Tanah Campur

Tanah campur adalah jenis tanah yang terdiri dari campuran berbagai jenis material tanah, seperti pasir, lumpur, debu, dan bahan organik. Sifat tanah campur dapat sangat bervariasi tergantung pada proporsi relatif dari setiap komponen. Proses pembentukan tanah campur dapat melibatkan faktor-faktor seperti erosi, pengendapan, dan dekomposisi organik.

Contact Us

Office

Jl. Raya Pagelarang (H. Cedang) No. 01,
RT/RW. 04/003, Lubang Buaya,
Cipayung, Jakarta Timur – DKI Jakarta 13810

0821-1283-6995

info@ratukontraktor.com